Operasi ODOL dan Microsleep, Komitmen Tol Medan-Binjai Kampanyekan Keselamatan Berkendara di Jalan Tol

PT. Medan Binjai Toll (MBT) dengan PT. Hakaaston (HKA) terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara terhadap pengendara di Jalan Tol. Komitmen tersebut dilakukan dengan rutin melaksanakan Operasi Over Dimension Over Load (ODOL), Operasi Microsleep, dan Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara.

BERITA DAN INFORMASI

Medbin 1

6/26/20251 min baca

Medan, Sumatera Utara – PT. Medan Binjai Toll (MBT) dengan PT. Hakaaston (HKA) terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara terhadap pengendara di Jalan Tol. Komitmen tersebut dilakukan dengan rutin melaksanakan Operasi Over Dimension Over Load (ODOL), Operasi Microsleep, dan Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan kondisi kendaraan menggunakan timbangan ODOL, memeriksa kelayakan ban, kondisi lampu belakang kendaraan, dokumen perjalanan pengendara, dan melakukan sosialisasi keselamatan berkendara di jalan tol.

General Manager Teknik Operasi dan Maintenance PT. Medan Binjai Toll, Peri Joni menyampaikan operasi yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan akan pentingnya mengutamakan keselamatan.

“Kendaraan ODOL itu jelas merugikan banyak hal mulai dari berpotensi menyebabkan kecelakaan bahka merusak infrastruktur jalan. Tidak hanya ODOL, kami juga fokus terhadap bahaya mengantuk saat berkendara,” jelas Peri Joni melalui keterangannya, Selasa (24/06).

Peri juga menambahkan selama bulan Januari-Juni 2025, pihaknya rutin melaksanakan operasi keselamatan berkendara di Gerbang Tol Binjai.

“Tentu kegiatan ini rutin kita lakukan setiap bulanny sebagai bentuk komitmen Tol Medan-Binjai akan kampanye keselamatan. Kami juga mencatat fatalitas kecelakaan di Tol Medan-Binjai hingga Juni 2025 diketahui 0 jika dibandingkan dengan tahun 2024 mencapai 0,4 di periode yang sama.” tambah Peri.

Dalam operasi tersebut, Pengelola Tol Medan-Binjai juga berkolaborasi dengan Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan BPTD Kelas II Sumatera Utara untuk menerapkan sanksi terhadap pengendara yang melanggar aturan kapasitas muatan, dimensi, dan kelengkapan dokumen, Sanksi yang diberikan pun beragam mulai dari putar balik arah hingga sanksi tilang.

Tidak hanya menerapkan sanksi, Pengelola Tol Medan-Binjai juga memberikan reward atau bingkisan bagi pengemudi yang mematuhi aturan berlalulintas sebagai bentuk penghargaan bagi pengendara yang turut berkomitmen mengutamakan keselamatan berkendara di jalan tol.

PT. Medan Binjai Toll mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan sabuk pengaman, dan memastikan kondisi fisik maupun kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan.(End)