ada kendala di jalan tol ruas medan-binjai hubungi call center kami 150606, jelajahi perjalananmu dengan download aplikasi astoll by hka
Penyesuaian Tarif Baru, MBT Lakukan Peningkatan Fasilitas di Jalan Tol Ruas Medan Binjai
Medan, Sumatera Utara – PT. Medan Binjai Toll (MBT) segera melakukan penyesuaian tarif pada Tol Medan Binjai menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum No. 684 Tahun 2025 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas tersebut.
BERITA DAN INFORMASI
Medbin 1
8/15/20251 min baca


Medan, Sumatera Utara – PT. Medan Binjai Toll (MBT) segera melakukan penyesuaian tarif pada Tol Medan Binjai menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum No. 684 Tahun 2025 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas tersebut.
General Manager Teknik Operasi and Maintenance PT. Medan Binjai Toll, Peri Joni, menyatakan bahwa sejak beroperasi tahun 2017, jalan tol ini mendapatkan antusiasme yang cukup baik dari pengguna. Dari sisi pelayanan, MBT dengan HKA selaku penyedia jasa operasi jalan tol aktif meningkatkan fasilitas maupun kualitas jalan tol dan pelayanan, dari aspek lalu lintas maupun transaksi, sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Perlu dipahami bahwa penyesuaian tarif ini penting dilakukan demi menjaga iklim investasi jalan tol yang kondusif, yang berpengaruh pada keberlanjutan pengelolaan jalan tol. Kami juga memastikan bahwa pemberlakuan tarif baru ini akan diterapkan setelah dilakukan sosialisasi yang intensif serta mendapatkan feedback dari berbagai unsur pemangku kepentingan,” ujar Peri.
Lebih lanjut Peri menambahkan bahwa penyesuaian tarif juga sejalan dengan regulasi UU No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan Pasal 48 ayat (3) dan (4), yang mengatur bahwa penyesuaian tarif dapat dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi pemenuhan SPM.
Kehadiran Jalan Tol Ruas Medan Binjai menjadi ruas vital dan terintegrasi dalam Jalur Tol Trans Sumatera yang menghubungkan sejumlah kota di Sumatera Utara diantaranya Medan-Deli Serdang-Binjai. Tol ini mampu memangkas waktu perjalanan dan mempermudah mobilitas masyarakat di Sumatera Utara.
“Jika melalui jalan nasional jarak tempuhnya lebih dari 45 menit sampai 1 jam apalagi di waktu pagi dan sore antar kota Medan-Binjai, lewat tol ini menjadi hanya 10 menit dan berdampak pada efisiensi waktu serta biaya perjalanan,” tambahnya.
Dengan penyesuaian tarif baru yang akan diberlakukan, MBT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pengguna jalan juga diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Medan Binjai di 150606. (End)